Pemanfaatan daya terbarukan di Indonesia menghadirkan peluang yang luas bagi industri pembangkit Kecil, Menengah, dan Mikro Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, terdapat kendala besar, seperti akses modal yang minim, kesulitan keahlian teknis, dan peraturan yang belum optimal. Untuk meningkatkan potensi SKTTK dalam peningkatan energi alternatif,